Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Bkn Alisman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alisman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang pemohon uraikan di atas pemohon memohonkan kehadapan Bapak untuk dapat menetapkan suatu hari persidangan dan memanggil pemohon terlebih dahulu serta memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa tanggal lahir 4 Maret 1969 menjadi 9 Juni 1965.
  3. Menyatakan sah perubahan /pergantian tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca 4 Maret 1969 menjadi 9 Juni 1965.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak