Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Bkn TRI APRI YANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI APRI YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dasuki,SHTRI APRI YANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Sdr. Syafruddin selaku penjual tidak lagi diketahui keberadaannya;
3. Menyatakan Pemohon berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor: 09876 yang semula atas nama Syafruddin menjadi Tri Apri Yanto;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDAIR
Apabila majelis hakim yang memeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya (Ex Aequo et bono).
Demikianlah permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan perkenaan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak