Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
215/Pdt.G/2025/PN Bkn 1.KHUZAIMAH
2.NISSA FLAWERI
3.HARTINI
4.SYAIFUL CANDRA
5.ZABAR
6.SUSIANA
7.ASMUL HADI
8.ANISMAR
9.SYAMSIMAH
10.FIRDAUS
11.ABDUL LATIF
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. KAMPAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 215/Pdt.G/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KHUZAIMAH
2NISSA FLAWERI
3HARTINI
4SYAIFUL CANDRA
5ZABAR
6SUSIANA
7ASMUL HADI
8ANISMAR
9SYAMSIMAH
10FIRDAUS
11ABDUL LATIF
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. KAMPAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR)
2PANITIA PENGADAAN TANAH JALAN TOL PEKANBARU RENGAT
3CAMAT TAMBANG
4KEPALA DESA RIMBO PANJANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat I s/d XI untuk seluruhnya  ;

 

  1. Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III dan IV melakukan Perbuatan Melawan hukum terhadap Para Penggugat I s/d XI ;

 

  1. Menetapkan Para Penggugat I s/d XI, adalah Pemilik yang Sah terhadap Tanah di Kawasan RT. 001 RW. 001, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kec. Tambang, Kab. Kampar  ;

 

4. Menyatakan Sah dan Berharga Surat Keterangan Ganti Kerugian, sebagai berikut, yang ukuran serta Sempadannya, sebagai berikut:

 

  1. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1800/SKGR/RP/VII/2014, tertanggal 21 Juli 2014, atas nama :  Penggugat I (Hartini), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Kaplingan: 15 Meter

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan: 15 Meter

Sebelah Barat berbatas dengan Nissa Flaweri: 30 Meter

Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Kaplingan: 30 Meter

 

  1. .2. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1803/SKGR/RP/VII/2014, tertanggal 21 Juli 2014, atas nama : Penggugat II (Nissa Flaweri), yang berbatas dengan :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan: 15 Meter

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan: 15 Meter

Sebelah Barat berbatas dengan Syaiful Candra: 30 Meter

Sebelah Timur berbatas dengan Khuzaimah: 30 Meter

 

4.3. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1895/SKGR/RP/IX/2013, tertanggal 11 September 2013, atas nama : Penggugat III (Hartini), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Candra        : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Susiana          : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Dedi Armis     : Uk 15 M

 

 

 

4.4. Surat . . .

Halaman Keduabelas,-

 

4.4. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 838/SKGR/RP/III/2014, tertanggal 24 Maret 2014, atas nama : Penggugat IV (Syaiful Candra), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Zalka Putra     : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan         : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Zabar            : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Khuzaimah     : Uk 15 M

 

4.5.   Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 837/SKGR/RP/III/2014, tertanggal 24 Maret 2014, atas nama : Penggugat V (Zabar), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Zalka Putra     : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan         : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Asmul Hadi     : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Syaiful Candra         : Uk 15 M

 

4.6.   Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1264/SKGR/RP/V/2013, tertanggal 24 Mei 2013, atas nama : Penggugat VI (Susiana), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 30 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Candra        : Uk 30 M

Sebelah Barat berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Hartini           : Uk 15 M

 

4.7.   Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1801/SKGR/RP/VII/2014, tertanggal 21 Juli 2014, atas nama :  Penggugat VII (Asmul Hadi), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Zabar         : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Asmul Hadi     : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Dedi Armis     : Uk 15 M

 

4.8.   Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 2370/SKGR/RP/X/2012, tertanggal 25 Oktober 2012, atas nama : Penggugat VII (Asmul Hadi), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan         : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Zalka Putra     : Uk 30 M

Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Zalka Putra    : Uk 30 M

 

 

4.9. Surat . . .

Halaman Ketigabelas,-

 

4.9.   Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1897/SKGR/RP/IX/2013, tertanggal 11 September 2013, atas nama : Penggugat VIII (Anismar), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 30 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Candra        : Uk 30 M

Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Dedi Armis      : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

 

4.10. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1894/SKGR/RP/IX/2013, tertanggal 11 September 2013, atas nama : Penggugat IX (Syamsimah), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Candra        : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Zalka Putra              : Uk 15 M

Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

 

4.11. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 839/SKGR/RP/III/2014, tertanggal 24 Maret 2014, atas nama : Penggugat X (Firdaus), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan         : Uk 15 M

Sebelah Barat berbatas dengan Subuhi Salam           : Uk 30 M

Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 30 M

 

4.12. Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Tambang No. 1896/SKGR/RP/IX/2013, tertanggal 11 September 2013, atas nama : Penggugat IX (Syamsimah), yang berbatas dengan  :

 

Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Kaplingan / Hesti  : Uk 15 / 15 M

Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Kaplingan         : Uk 30 M

Sebelah Barat berbatas dengan Jl. Kaplingan            : Uk 30 M

Sebelah Timur berbatas dengan Hesti / Asmul Hadi    : Uk 15 / 15 M

 

Adalah Sah Milik Para Penggugat I s/d XI ;---------------------

 

  1.  

 

 

 

6. Membatalkan . . . .

Halaman Keempatbelas,-

 

  1. Membatalkan Penerimaan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat terhadap NIS 683 (tanpa nama) dengan luas 5121 M2 dan NIS 689 (tanpa nama) dengan luas 425 M2, di Desa Rimbo Panjang, Kec. Tambang, Kab. Kampar Provinsi Riau ;

 

  1. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III dan IV, untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) perharinya untuk setiap keterlambatan atau kelalaian menjalankan isi putusan  yang berkekuatan hukum tetap pada Para Penggugat I s/d XI sampai Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III dan IV, memenuhi seluruh kewajibannya terhadap Para Penggugat ;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakan upaya hukum lainnya(uit voerbar bij vooraad)  ;

 

  1. Memerintahkan Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III dan IV untuk patuh terhadap isi putusan ini ;

 

10. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III dan IV, untuk membayar biaya perkara yang timbul  ;

 

Dan apabila Ketua / Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara ini berpedapat lain, Mohon Keputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak