Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
351/Pid.C/2025/PN Bkn BENNY WINATA EKA SAPUTRA ALS EKA BIN MIJAN ALM Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 351/Pid.C/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/528/IX/RES.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BENNY WINATA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKA SAPUTRA ALS EKA BIN MIJAN ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Atas perbuatan tersangka EKA SAPUTRA ALS EKA BIN MIJAN (ALM) mengacu pasal 184 KUHAP telah cukup bukti dan dapat disangkakan melanggar Pasal 364 KUHP dan menuntut terdakwa pidana penjara hukuman 3 (tiga) bulan percobaan dan membeban kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya