Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
563/Pid.B/2025/PN Bkn | ZHAFIRA SYARAFINA | HERINAWATI ZEGA Als WATI Binti ATONI ZEGA (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Sep. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | |||||||||
Nomor Perkara | 563/Pid.B/2025/PN Bkn | |||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 26 Sep. 2025 | |||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3164/L.4.15/EOH.02/09/2025 | |||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||
Anak Korban | ||||||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANNo. Reg. Perkara : PDM- 559 /KPR/09/2025
Nama lengkap : HERINAWATI ZEGA Als WATI Binti ATONI ZEGA (Alm) Tempat lahir : Gunung Sitoli Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 01 Januari 1992Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Koto Tuo, Kec. XIII Koto Kampar, Kab. Kampar, Prov. Riau A g a m a : Islam Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Pendidikan : SD (Tidak Tamat)
B. PENAHANAN :
----------Bahwa Terdakwa HERINAWATI ZEGA Als WATI Binti ATONI ZEGA (Alm) (sudah pernah dihukum) pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 12.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di area kebun kelapa sawit Blok G 10 Afdeling XI PT Padasa Enam Utama Desa Gunung Malelo, Kec. Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangkinang yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----
Selanjutnya sekira pukul 12.15 WIB, saksi SUHARSONO Als ONO Bin MARLIN SUYITNO (Alm) dan saksi SELAMAT RIADI Als SLAMET Bin KARSONO (Alm) yang merupakan anggota sekuriti PT Padasa Enam Utama, pada saat itu sedang melaksanakan patroli sampai di Blok G Afdeling XI PT Padasa Enam Utama Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu, Kab. Kampar melihat 1 (satu) orang perempuan yang sedang mengutip berondolan sawit dari tanah dan memasukkannya ke dalam karung goni putih hingga terisi 3 (tiga) karung dengan berondolan. Kemudian saat 1 (satu) orang perempuan tersebut pergi membawa 3 (tiga) karung goni berisi berondolan, saksi SUHARSONO Als ONO Bin MARLIN SUYITNO (Alm) dan saksi SELAMAT RIADI Als SLAMET Bin KARSONO (Alm) menghadang dan memberhentikannya dan setelah diintrogasi perempuan tersebut mengakui bernama HERINAWATI ZEGA (Terdakwa). Setelah itu Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar.
--------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana. ------------------------
Bangkinang, 01 September 2025 PENUNTUT UMUM
ZHAFIRA SYARAFINA, S.H. Ajun Jaksa / NIP. 19980404 202203 2 005 |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |