| Petitum |
- Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menyidangkan perkara permohonan ini dan kemudian menetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan orang bernama Alisman lahir di Tabing tanggal 4 Maret 1969 anak pasangan suami istri Sapii’h dengan Jalisa adalah orang yang sama dengan nama Alisman lahir di Tabing tanggal 9 Juni 1965 anak pasangan suami istri Safii dengan Jalisa;
- Memberi izin kepada Pemohon agar memperbaiki identitas diri Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar yaitu atas dokumen :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1401210403690001 atas nama Alisman.
- Kartu Keluarga Nomor 1401210304110037 atas nama kepala keluarga Alisman.
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1471-LT-23202019-0012 atas nama Alisman.
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya permohonan ini;
Demikian permohonan ini Pemohon ajukan, sebelum dan sesudahnya Pemohon mengucapkan terima kasih. |