Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
184/Pdt.G/2025/PN Bkn | SUMARNO | PARTAONAN HASIBUAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Ganti Rugi | ||||||
Nomor Perkara | 184/Pdt.G/2025/PN Bkn | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan diatas Penggugat mohon kepada Ketua /Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikan Amar Putusan sebagai berikut: 2. Menyatakan Perbuatan Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan segala Bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum; 4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah dangan alas hak Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor : 890/SKGR/TP/14 tertanggal 25 Agustus 2014 atas nama SUMARNO seluas 1.375 m?2;; 5. Menyatakan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor : 890/SKGR/TP/14 tertanggal 25 Agustus 2014 atas nama SUMARNO seluas 1.375 m?2; adalah sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum; 6. Menyatakan tanah objek perkara aquo dengan NIS 83 adalah milik Penggugat; 7. Menyatakan Penggugat berhak atas Ganti Rugi Pengadaan Pengerjaan pembangunan jalan Tol Ruas Pekanbaru – Rengat; 8. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; SUBSIDAIR
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |