INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
42/Pdt.P/2025/PN Bkn | Nur Asiah Binti Rahmad | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||
Nomor Perkara | 42/Pdt.P/2025/PN Bkn | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
2.1 Rimbo Panjang, Tanggal Lahir 22 Juli 2012 2.2 Zaskia Gusti Rahmi Binti Hendri, Perempuan yang lahir di Rimbo Panjang, Tanggal Lahir 26 Agustus 2020 Guna melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan, melindungi dan mengurus hak-hak anak tersebut sehubungan dengan harta peninggalan dari Ayah kandungnya yang bernama Hendri Bin Baharudin, serta menjual dan membuat akta jual beli serta proses balik nama berupa berupa tanah di atas Rumah terletak di Kelurahan rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten kampar dengan Sertifikat hak Minik NIB.05.05.00001026.0;
SUBSIDAIR : Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya Permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu’alikum wr. wb. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |