Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
383/Pid.C/2025/PN Bkn DEHOTMAN SIMANJUNTAK 1.DESIANI Binti BEJO Alm
2.RINA Binti MISDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 383/Pid.C/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/837/X/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEHOTMAN SIMANJUNTAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DESIANI Binti BEJO Alm[Penahanan]
2RINA Binti MISDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

            Dalam dugaan perkara tindak pidana Pencurian Berondolan Buah Kelapa Sawit yang terjadi pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 sekira pukul 17.30 Wib di Blok A 13 areal perkebunan milik BENI Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUH.Pidana;

Pihak Dipublikasikan Ya