Petitum |
- Menyatakan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) oleh PELAWAN adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan PELAWAN adalah pelawan yang baik dan benar (allgoed oppsonant);
- Menyatakan PELAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Dusun 2, RT 001 RW 001 DEsa Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;
- Menyatakan sah dan berharga alas hak Surat Hibah Tanah Persukuan Domo Desa Lubuk Agung No. 04/SH/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 an. ZULFAHMI (PELAWAN), terletak di Dusun 2 RT 001 RW 001 Kelurahan Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan luas 20.000 m2, yang dahulunya berdasarkan gambar situasi tanah (skeets-kaart) berbatas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan ......................................200 M;
- Sebelah Timur berbatas dengan Kebun Masayarkat ........................................................................................................... 100 M;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Rafi …….. .......................................200 M;
- Sebelah Barat berbatas dengan Hutan…. .............................................100 M;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 00121 atas nama H.M Pakih dengan luas 18.000 m2 tanggal 8 Oktober tahun 2001, dan surat Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 00010 atas nama Muhtar P dengan luas 18.000 m2 tanggal 8 Oktober tahun 2001 (TERLAWAN I);
- Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik No. 00152 atas nama Orus tanggal 8 Oktober 2001 (TERLAWAN II);
- Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Surat Keterangan Ganti Rugi No. Reg. 593.83/SKGR/LA/XIII-KK/2021/184 atas nama Rosmaniar dengan luas 19.895 m2 tanggal 28 Mei 2021 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mastur ukuran : 175 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Yurnalis ukuran : 78 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Rosmaniar ukuran : 175 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Misardi dan Yunus ukuran : 106 M + 74 M
Dan Surat Keterangan Ganti Rugi No. Reg. 593.83/SKGR/LA/XIII-KK/2021/185 atas nama Rosmaniar dengan luas 7.444 m2 tanggal 28 Mei 2021, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rosmaniar ukuran : 130 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Yurnalis ukuran : 79 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Rosmaniar ukuran : 112 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Misardi dan Yunus ukuran : 44 M
- Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II, TERLAWAN III, TERLAWAN IV, TERLAWAN V membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |