| Petitum | 
				
 - Menyatakan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) oleh PELAWAN adalah tepat dan beralasan;
 
 
   
 - Menyatakan PELAWAN adalah pelawan yang baik dan benar (allgoed oppsonant);
 
 
  
 - Menyatakan PELAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Dusun 2,  RT 001 RW 001 DEsa Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;
 
 
   
 - Menyatakan sah dan berharga alas hak Surat Hibah Tanah Persukuan Domo Desa Lubuk Agung No. 04/SH/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 an. ZULFAHMI (PELAWAN), terletak di Dusun 2 RT 001 RW 001 Kelurahan Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan luas 20.000 m2, yang dahulunya berdasarkan gambar situasi tanah (skeets-kaart) berbatas sebagai berikut:
 
 
 - Sebelah utara berbatas dengan Jalan  ......................................200 M;
 
 - Sebelah Timur  berbatas dengan  Kebun Masayarkat  ........................................................................................................... 100 M;
 
 - Sebelah Selatan berbatas dengan Rafi  …….. .......................................200 M;
 
 - Sebelah Barat berbatas dengan Hutan…. .............................................100 M;
 
 
   
 - Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 00121 atas nama H.M Pakih dengan luas 18.000 m2 tanggal 8 Oktober tahun 2001, dan surat Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 00010 atas nama Muhtar P dengan luas 18.000 m2 tanggal 8 Oktober tahun 2001 (TERLAWAN I);
 
 
   
 - Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik No. 00152 atas nama Orus tanggal 8 Oktober 2001 (TERLAWAN II);
 
 
   
 - Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Surat Keterangan Ganti Rugi No. Reg. 593.83/SKGR/LA/XIII-KK/2021/184 atas nama Rosmaniar dengan luas 19.895 m2 tanggal 28 Mei 2021 dengan batas-batas sebagai berikut:
 
 
 - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mastur    ukuran : 175 M
 
 - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Yurnalis  ukuran :   78 M
 
 - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Rosmaniar ukuran : 175 M
 
 - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Misardi dan Yunus                                                                          ukuran : 106 M + 74 M
 
 
 Dan Surat Keterangan Ganti Rugi No. Reg. 593.83/SKGR/LA/XIII-KK/2021/185 atas nama Rosmaniar dengan luas 7.444 m2 tanggal 28 Mei 2021, dengan batas-batas sebagai berikut: 
 - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rosmaniar    ukuran : 130 M
 
 - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Yurnalis    ukuran    :   79 M
 
 - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Rosmaniar ukuran : 112 M
 
 - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Misardi dan Yunus                                                                                    ukuran :   44 M
 
 
 - Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II, TERLAWAN III,  TERLAWAN IV, TERLAWAN V membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
 
 
   
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).  |