| Petitum | 
				
 - Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menyidangkan perkara permohonan ini dan kemudian menetapkan sebagai berikut :
 
 
  
 - Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
 
 
  
 - Menyatakan orang bernama Alisman lahir di Tabing tanggal 4 Maret 1969 anak pasangan suami istri Sapii’h dengan Jalisa adalah orang yang sama dengan nama Alisman lahir di Tabing tanggal 9 Juni 1965 anak pasangan suami istri Safii dengan Jalisa;
 
 
  
 - Memberi izin kepada Pemohon agar memperbaiki identitas diri Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar yaitu atas dokumen :
 
  - Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1401210403690001 atas nama Alisman.
 
  - Kartu Keluarga Nomor 1401210304110037 atas nama kepala keluarga Alisman.
 
  - Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1471-LT-23202019-0012 atas nama Alisman.
 
  
  
 
  
 - Membebankan kepada Pemohon membayar biaya permohonan ini;
 
 
  
Demikian permohonan ini Pemohon ajukan, sebelum dan sesudahnya Pemohon mengucapkan terima kasih.  |