Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Bkn Santi marlina simbolon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Bkn
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Santi marlina simbolon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon SANTI MARLINA SIMBOLON adalah selaku IBU dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang belum dewasa atas  nama THASYA EKA CELIA SILALAHI  lahir pada tanggal, 26-November-2008 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1401-LT-12122013-0160, Anak kedua yang Bernama ERWIN SYAHPUTRA SILALAHI lahir pada tanggal, 02- Maret- 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1401-LT-15012015-0062, Anak ketiga yang Bernama ADELLA FALINA CHRISTIANI BR. SILALAHI lahir pada tanggal, 09- Mei- 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1401-LT-15012015-0063, dan Anak keempat yang Bernama AYU ANITA SOLA GRATIA SILALAHI lahir pada tanggal, 12- Februari- 2020 sesui dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1401-LT-05042021-0050 Khusus untuk menadatangani/Kuasa untuk menjual terhadap sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik  No. 294  yang terletak di Kelurahan Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung , Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

 

SUBSIDER:

Atau, apabila Bapak/ibu Hakim berpendapat lain Mohon memberikan Penetapan yang seadil-adilnya.

Demikian Permohonan Perwalian Anak Ini Pemohon ajukan. Atas Perhatian Bapak/Ibu Hakim Yang Mulia, diucapan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak