Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2023/PN Bkn PT. BPR UNISRITAMA Mahfud Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Jumat, 05 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR UNISRITAMA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mahfud
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 8.610.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT sebagaimana tercantum pada Perjanjian Kredit (PK) Nomor: KONS-41/1216/05/2018 tertanggal 25 Mei tahun 2018. 
  3. Menyatakan demi Hukum perbuatan TERGUGAT Wanprestasi kepada Penggugat serta Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan isi Perjanjian Kredit yang telah di SEPAKATI BERSAMA.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar hutangnya baik hutang pokok, kewajiban bunga, dan denda kepada Penggugat Rp. 8.610.600,- (Delapan Juta Enam Ratus sepuluh Ribu Enam Ratus Rupiah), dan jumlah bunga tertunggak dan denda masih akan bertambah terus sampai pada saat hutang tersebut di lunasi.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya tambahan yang yang timbul dalam proses gugatan yang dilakukan oleh Penggugat kepada Tergugat, sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

Biaya perkara            : Rp   1.000.000,-

  1. iaya transportasi               : Rp      600.000,-

Biaya lain-lain                    : Rp      400.000,-+

  •                               : Rp   2.000.000,-
  1. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada Upaya Keberatan dari Tergugat;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dari seluruh Proses Pelelangan Jaminan kredit.
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak