Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali sekaligus kuasa dari anaknya yang belum dewasa, bernama WILBERT SO SEBASTIAN lahir di Pekanbaru tanggal 26 Februari 2015, Khusus untuk menandatangani Jual-beli terhadap Sertipikat Hak Milik nomor..320/ Desa Gading Sari, dengan Surat Ukur 00319/Gading Sari/2010 tanggal 29 Maret 2010 atas nama SO ARDYWI;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Dan atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Cq. Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono); |