Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2023/PN Bkn Siti Hanifah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Kamis, 09 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Hanifah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa Pemohon SITI HANIFAH, tempat lahir di Ciamis, 20 Oktober 1979 adalah benar istri dari Alm. MOHAMAD ALINUDIN, yang telah meninggal dunia pada tanggal 04 Juni 2021 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1401-KM-20102023-0006 tanggal 20 Oktober 2023.
  3. Menyatakan bahwa Pemohon SITI HANIFAH adalah selaku Ibu dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anaknya yang belum dewasa bernama :
    1. LULU AMELIA KAMAL, lahir di Bogor, pada tanggal  02 Agustus 2004.
    2. ZHIFAH NUR HIDAYAH, lahir di Kepau Jaya, pada tanggal  26 Maret 2011.
    3. MUHAMMAD NURDIN ANGGARA, lahir di Lubuk sakat, pada tanggal 25 Oktober 2016.

Khusus untuk menandatangani Akta Jual Beli atau Kuasa untuk menjual terhadap dua bidang tanah dengan dua Sertipikat Hak Milik No. 1366 dan  Sertifikat Hak Milik No. 1372 yang terletak di Kelurahan Kepau Jaya, Kecamatan Siak hulu, Kampar.

                  4.   Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak