Petitum |
- Mengabulkan pemohonan pemohon
- Menyatakan bahwa pemohon SITI MARFUNGAH adalah selaku ibu dan sekaligus
Sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama :
- MURSYID ILHAM HASANI, lahir di Kualu, pada tanggal 01 Juni 2013
Khusus untuk menandatangani/Perjanjian Kredit di BANK terhadap ;
- Sebidang Sebidang Tanah dengan sertifikat hak milik no : 10513 yang terletak di kelurahan Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Yang di keluarkan Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar atas nama SITI MARFUNGAH, HIMMATUZ ZUHRIA, CHAIRUN NISA, MUHAMMAD IQBAL, DAN MURSYID ILHAM HASANI.
- Membebankan biaya-biaya yang ditimbulkan akibat biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|