Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2024/PN Bkn BAHARUDDIN ARI WIRANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2024/PN Bkn
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BAHARUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ARI WIRANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum KESEPAKATAN/PERJANJIAN TIDAK TERTULIS antara Penggugat dengan Tergugat pada bulan Februari 2023;
  3. Menyatakan sah transaksi pembayaran angsuran ke I (kesatu) yang dilakukan Penggugat terhadap Tergugat tanggal 06 Februari 2023 pukul 13:58:12 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan cara transfer kerekening Tergugat, dengan Pengirim EDYA WATI dari Rekening BSI, dengan penerima ARI WIRANTO, Bank penerima Bank Mandiri Nomor Rekening: 1080016471386;
  4. Menyatakan sah transaksi pembayaran angsuran ke II (kedua) yang dilakukan Penggugat terhadap Tergugat tanggal 06 April 2023 pukul 19:28:55  sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), dengan cara transfer kerekening Tergugat, dengan Pengirim EDYA WATI dari Rekening BSI, dengan penerima ARI WIRANTO, Bank penerima Bank Mandiri Nomor Rekening: 1080016471386;
  5. Menyatakan sah transaksi pembayaran angsuran ke III (ketiga) yang dilakukan Penggugat terhadap Tergugat tanggal 05 Mei pukul 16:03:44  sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah), dengan cara transfer kerekening Tergugat, dengan Pengirim EDYA WATI dari Rekening BSI, dengan penerima ARI WIRANTO, Bank penerima Bank Mandiri Nomor Rekening: 1080016471386;
  6. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan Ingkar janji (wanprestasi);
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;
  8. Menghukum tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit alat berat excavator bermerk HITACHI ZX 210F HYDRAULIC EXCAVATOR TAHUN 2011, NOMOR SERI AUN-004542 kepada Penggugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak