Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa SOLIHIN Als LIHIN Bin PARJONO, pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2014 sekira pukul 08.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2014, bertempat di Affdeling IV Blok 112 PT. ARINDO TRI SEJAHTERA II Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangkinang, telah Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, Perbuatan terdakwa daitur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP |