Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Bkn Sri Wahyuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Bkn
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izi kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama Pemohon dari nama SRI WAHYUNI menjadi REYA AHYUMI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama Pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Bangkinang untuk mencatat penambahan nama Pemohon tersebut dalam buku register akte kelahiran pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak