Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2023/PN Bkn Kusherawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Rabu, 15 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusherawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

Mengabulkan Permohonan Pemohon;

  • Menetapkan Pemohon Sebagai Kuasa dari anak Pemohon bemama IBRAHIM OKSA, jenis kelamin Laki-laki, tempat tanggal lahir Kubang Jaya, 29 Oktober 2006, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 1401CLT0605200914549 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Kampar pada tanggal 06 Mei 2009; dan anak kedua  bernama AURA SALSABILA KASIH, Jenis Kelamin Perempuan tempat tanggal lahir Kubang Jaya, 02 Desember 2008 tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 1401CLT0605200914550 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Kampar pada tanggal 06 Mei 2009.
  • Yang masih dibawah umur untuk melakukan tindakan Hukum Perwalian Khusus Menandatangani Akta Kuasa untuk menjual dan/atau Akta Pelepasan Hak terhadap sebidang tanah untuk rumah seluas 150 M2 yang yang terletak di Kualu Kecamatan Tambang Kabupatan Kampar Provinsi Riau dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik No: 05051705102251, tanggal penerbitan Sertifikat 14 Desember 2015, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi No: 2251. tanggal 14 Desember  2005, yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar;
  • Membebankan Biaya-Biaya Yang Timbul Dalam Permohonan Ini Kepada Pemohon; SUBSIDER :
  • Apabila Hakim Pengadilan Berpendapat Lain. Mohon Penetapan Yang Seadil-Adinya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak