Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2023/PN Bkn SO ARDYWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SO ARDYWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali sekaligus kuasa dari anaknya yang belum dewasa, bernama WILBERT SO SEBASTIAN lahir di Pekanbaru tanggal 26 Februari 2015, Khusus untuk menandatangani Jual-beli terhadap Sertipikat Hak Milik nomor..320/ Desa Gading Sari, dengan Surat Ukur 00319/Gading Sari/2010 tanggal 29 Maret 2010 atas nama SO ARDYWI;
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

Dan atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Cq. Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak